PEPA adalah singkatan dari Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi, fungsinya adalah untuk Program Studi yang akreditasinya unggul dan akan habis masa berlakunya maka perpanjangan akreditasinya bisa otomatis diperpanjang sesuai akreditasi semula jika dalam proses PEPA pada data PDDIKTI memenuhi semua unsur yang dinilai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Pasal 29 huruf h mengatur bahwa salah satu tugas dan wewenang Dewan Eksekutif BAN-PT (DE) adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan. Tahap pemantauan dan evaluasi peringkat tersebut meliputi :
- LAM atau BAN-PT melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat peringkat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi yang telah ditetapkan, berdasarkan data dan informasi dari :
- PDDIKTI;
- Fakta hasil asesmen lapangan; dan/atau
- Direktorat terkait.
- Peringkat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi dapat dicabut sebelum masa berlakunya berakhir apabila program studi dan/ atau perguruan tinggi terbukti tidak lagi memenuhi syarat peringkat akreditasi.
Sesuai dengan paparan diatas maka tugas dan fungsi PTIPD dalam mengelola pelaporan PDDIKTI sangat penting karena bagaimanapun bagusnya proses akademik di lapangan, kalau pelaporan di PDDIKTI nya berantakan maka potret keunggulannya tidak bisa tampil di mata assesor dan stake holder lainnya. Untuk mendukung keberhasilan dalam proses Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) maka diperlukan dukungan dari pimpinan rektorat dan pimpinan fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dalam menerapkan budaya akademik yang baik sesuai dengan panduan akademik yang telah dibuat. Dan yang terpenting adalah peran dari pimpinan jurusan/program studi dalam mengelola sumber daya pendidik yang ada untuk memastikan terjadinya proses akademik yang baik sehingga mahasiswa mendapatkan pelayanan yang optimal selama menjalani proses perkuliahan dan termotivasi untuk meraih prestasi akademik yang tinggi dan prestasi non akademik sesuai dengan minat dan bakatnya dan tentu saja lulus tepat waktu. PTIPD telah memberi dukungan untuk proses pemenuhan data untuk PEPA di Jurusah Hukum Keluarga, Jurusan Aqidah Filsafat Islam dan Sejarah Peradaban Islam yang hasilnya sesuai harapan.